
Deristya Syafjulianti ⋅ 25 Jan 2016 07:15:15
Sepintas kalimat judul di atas bernada banyolan. Tapi, kalimat itu saya tulis serius, mengingat pengertian antara 'parkir' dan 'berhenti' itu berbeda. Coba saja, mana ada bawahan bilang ke atasan, "Pak saya mau parkir kerja." Kita lebih sering mendengar kalimat, "Pak saya mau berhenti kerja."Di jalan raya, setahu saya makna kata 'parkir' dan 'berhenti' pun berbeda. Coba saja simak Undang Undang (UU) No 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam Pasal 1 ayat 15 ditegaskan bahwa parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.Sedangkan pada ayat 16 ditegaskan bahwa berhenti adalah keadaan kendaraan tidak bergerak untuk sementara dan tidak ditinggalkan pengemudinya. Nah, beda bukan?
Continue Readingsusahtidur.net ⋅ 15 Aug 2020
Arbamedia ⋅ 14 Mar 2017
www.innnayah.com ⋅ 08 Apr 2016
Traveling Yuk ⋅ 03 Feb 2016
faktabro.com ⋅ 15 Mar 2020
voxpop.id ⋅ 03 Oct 2016
www.bakul.my.id ⋅ 06 Apr 2018
gembrit.wordpress.com ⋅ 05 Apr 2018
edorusyanto.wordpress.com ⋅ 17 Jun 2016
www.banyumurti.my.id ⋅ 05 Mar 2017
www.bakul.my.id ⋅ 04 Apr 2018
voxpop.id ⋅ 10 Dec 2016
Wow Menariknya ⋅ 04 Feb 2017
hidayattfaf.blogspot.co.id ⋅ 23 Jan 2017