
Hizkia Nazarullah ⋅ 04 Dec 2020 05:01:18
– Pada era seperti ini, banyak pasangan suami istri yang menunda kehamilannya. Banyak alasan mengemuka, salah satunya karena belum siap secara materi atau belum mapan, alasan istri masih bekerja dan lain sebagainya.
Bagaimana sebenarnya menunda kehamilan dalam pandangan syariat? Lantas hukum mengonsumsi pil KB atau memasang spiral guna mencegah kehamilan ini? Berikut fatwa Asy Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitabnya 'Marja’: Tathbiiq Fatawa Ibn Utsaimin Lianduruwid'. Syaikh Al 'Utsaimin menjelakan.
Bahwasannya tidak diragukan, mengonsumsi pil dan obat-obatan pencegah hamil, merupakan perkara yang tidak sesuai syariat dan tidak sesuai dengan harapan Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam terhadap umatnya. Karena Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menginginkan agar umatnya memiliki keturunan yang banyak.
Continue Readinginformasi212.blogspot.co.id ⋅ 01 Feb 2016
Kumpulan Misteri ⋅ 30 Dec 2015
www.disiniajatempatnya.com ⋅ 19 Oct 2016
www.rancahpost.co.id ⋅ 12 Apr 2016
aleniasenja.com ⋅ 07 Oct 2020
infoberitaunikterbaru.blogspot.com ⋅ 07 Feb 2017
hanyatauaja.blogspot.co.id ⋅ 23 May 2016
www.selebupdate.com ⋅ 07 Jun 2017
beritatrendz.blogspot.co.id ⋅ 30 Oct 2015
www.hanyatauaja.com ⋅ 26 Mar 2017
www.selebupdate.com ⋅ 11 Aug 2016
humor-berita.blogspot.com ⋅ 15 Mar 2020
Kumpulan Misteri ⋅ 30 Dec 2015
Beritatrendz ⋅ 05 Jan 2016