
Ava West ⋅ 17 Oct 2020 23:20:32
 â Poligami merupakan hal yang masih menjadi perbincangan hangat hingga saat ini. Poligami tentunya hal yang berkaitan erat dengan rumah tangga, dimana sang suami menikah lagi atau memiliki istri lebih dari satu.
Dalam hal ini tentunya harus ada persetujuan dari istri pertama jika suami ingin menikah lagi. Jika tidak ada persetujuan dari istri pertama, tentunya suami tidak bisa melakukan poligami begitu saja tanpa ada izin.
D isisi lain, apakah boleh perempuan menolak poligami? Sedangkan, sebagian ustaz banyak menyarankan perempuan menerima poligami, sebagaimana sunah dari Nabi Muhammad? Penolakan poligami pun sebenarnya pernah dilakukan oleh Fatimah Ra.
Continue Readingkajianlagi.blogspot.co.id ⋅ 20 Mar 2017
ibu-zahraa.blogspot.co.id ⋅ 23 Mar 2017
wowmenariknya.com ⋅ 04 Apr 2018
aleniasenja.com ⋅ 07 Oct 2020
voxpop.id ⋅ 27 Jun 2020
viva.co.id ⋅ 21 Jan 2021
aleniasenja.com ⋅ 06 Oct 2020
palingyunik.blogspot.co.id ⋅ 20 Dec 2015
www.rancahpost.co.id ⋅ 12 Apr 2016
www.faktakah.com ⋅ 19 Oct 2016
Kumpulan Misteri ⋅ 30 Dec 2015
Kumpulan Misteri ⋅ 01 Feb 2016
palingyunik.blogspot.co.id ⋅ 10 Jan 2016
Catatan Kecilku ⋅ 07 Mar 2016