
Nicoline P. Mortensen ⋅ 15 Apr 2018 06:09:24
– Di negara-negara ini, anak-anak direkrut secara paksa untuk dijadikan tentara. Biasanya anak-anak yang direkrut berusia di bawah 18 tahun, dan dilibatkan secara aktif dalam peperangan.
Pada 2008, pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan Undang-undang Perlindungan Tentara Anak (CSPA). Hukum ini diberlakukan sebagai upaya untuk mengekang perekrutan tentara anak yang diperkirakan mencapai 300.000 anak yang tersebar di berbagai negara.
Meskipun undang-undang ini telah diberlakukan, pemerintah negara-negara pelaku perekrutan tentara anak dengan keras menyangkal tuduhan tersebut, padahal laporan PBB dan Human Rights Watch (HRW) sangat menunjukkan keterlibatan perekrutan paksa tentara anak. Lalu, negara mana saja yang terlibat dalam kasus ini? Dan berapa banyak anak yang dijadikan tentara? Berikut ulasannya.
Continue ReadingWow Menariknya ⋅ 07 Apr 2018
asli-unix.blogspot.co.id ⋅ 09 Apr 2018
www.boombastis.com ⋅ 19 Jun 2016
asli-unix.blogspot.co.id ⋅ 07 Apr 2018
Wow Menariknya ⋅ 20 Sep 2016
Wow Menariknya ⋅ 21 May 2017
Baca Tulisan ⋅ 05 Apr 2018
Tipsiana ⋅ 04 Apr 2018
www.boombastis.com ⋅ 13 Aug 2016
Tipsiana ⋅ 09 May 2017
viva.co.id ⋅ 17 Feb 2021
asli-unix.blogspot.co.id ⋅ 06 Apr 2018
www.kumpulan.net ⋅ 27 Apr 2017
asli-unix.blogspot.co.id ⋅ 08 Apr 2018