
Riley Anderson ⋅ 04 Apr 2018 07:48:18
– Kalau merujuk Undang Undang (UU) No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, terlihat bahwa yang dimaksud dengan anak adalah orang yang belum berusia 18 tahun.
Pasal 1 dalam UU No 35 tahun 2014 menyatakan, bahwa yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Saya menyimpulkannya bahwa mereka yang masih 17 tahun adalah anak.
Sama tidak dengan kesimpulan Anda? Di sisi lain, UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya dalam pasal 81 ayat 2 menyatakan bahwa batas usia minimal memperoleh surat izin mengemudi (SIM) adalah 17 tahun. Batas usia itu khusus untuk memperoleh SIM C, yakni untuk mengendarai sepeda motor.
Continue Readingfasliah.id ⋅ 19 Oct 2020
asli-unix.blogspot.co.id ⋅ 15 Apr 2018
zmtirta.blogspot.co.id ⋅ 16 May 2016
www.infokampus.news ⋅ 22 Oct 2016
viva.co.id ⋅ 17 Feb 2021
wowmenariknya.com ⋅ 06 Apr 2018
infoberitaunikterbaru.blogspot.com ⋅ 05 Apr 2018
www.marimembaca.com ⋅ 01 Aug 2016
www.helopedia.com ⋅ 02 May 2016
www.asmarainjogja.id ⋅ 08 Nov 2016
www.infokmoe.id ⋅ 07 Apr 2018
pakarinvestasi.com ⋅ 09 May 2016
www.boombastis.com ⋅ 18 Aug 2016