
Robert Reeves ⋅ 03 Apr 2018 14:21:45
– Akad nikah adalah hal pokok yang harus dilakukan sepasang kekasih agar resmi jadi sepasang suami istri yang sah di mata agama dan hukum.
Semua orang berhak melakukan akad nikah, termasuk bagi orang cacat sekalipun. Seperti pria tunawicara ini yang terlihat bahagia saat melakukan akad nikah.
Meski tidak bisa bicara, pria tersebut terlihat serius memegang janjinya di depan wali hanya dengan menggunakan isyarat. Sontak saja, tekad pria tunawicara itu membuat para saksi dan orang yang menyaksikan secara langsung proses akad nikah dibuat menangis terharu.
Continue Readingwww.puspitarm.com ⋅ 05 Apr 2018
uangkanblog.blogspot.com ⋅ 10 Jan 2016
garisbuku.com ⋅ 03 Jul 2016
obatsakit2011.blogspot.co.id ⋅ 24 Feb 2016
www.bacaanmadani.com ⋅ 07 Jun 2017
www.faktakah.com ⋅ 15 Jun 2016
heizyi.com ⋅ 08 Aug 2020
www.inspiralifes.com ⋅ 15 Mar 2020
www.bloggermangga.com ⋅ 13 Apr 2016
Wow Menariknya ⋅ 07 Apr 2018
viva.co.id ⋅ 25 Jan 2021
ibu-zahraa.blogspot.co.id ⋅ 04 Apr 2018