
syanu ⋅ 16 Feb 2017 21:34:05
Pengertian Modal Pengertian Pasar Modal sangat beragam dan telah menjadi sejarah karna dampak-dampak yang ditimbulkan sangat bermanfaat bagi perekonomian dan manfaat-manfaat pasar modal masih banyak lagi. Pengertian modal menurut UUD Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Sedangkan pengertian pasar modal secara umum adalah pasar yang mempertemukan pihak kelebihan/menawarkan dana (the lender) dan pihak yang memerlukan/membutuhkan dana (the borrower). Adapun pengertian modal atau capital market adalah pasar untuk perdagangan dana jangka panjang dalam bentuk obligasi atau saham. Dana yang ditawarkan dalam pasar modal adalah dana yang berbentuk surat berharga atau sekuritas/efek yang memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun. Oleh karna itu pasar modal dapat disebut dengan bursa efek. Bursa efek adalah pasar tempat bertemunya penjual dan pembeli surat berharga/efek.
Continue Readingwww.kumpulan.net ⋅ 16 Feb 2017
www.lahiya.com ⋅ 29 Oct 2016
viva.co.id ⋅ 08 Feb 2021
www.kumpulan.net ⋅ 09 Feb 2017
edorusyanto.wordpress.com ⋅ 08 Jan 2017
www.kumpulan.net ⋅ 09 Feb 2017
asmarainjogja.id ⋅ 08 Mar 2017
www.temukanpengertian.com ⋅ 30 Jul 2016
wisatanasional.net ⋅ 05 Apr 2018
www.kumpulan.net ⋅ 10 Feb 2017
www.kumpulan.net ⋅ 23 Feb 2017
www.lorongperihal.id ⋅ 25 Jun 2017
pakarinvestasi.com ⋅ 02 Jun 2016
detikNews ⋅ 27 Feb 2017