
Kusuma Susilo ⋅ 09 Jan 2017 23:00:08
Masih ingat peraturan menteri perhubungan Permenhub yang membatasi kecepatan maksimal di jalan raya? Bagaimana pelaksanaannya di kehidupan sehari-hari? Baiklah, untuk menyegarkan ingatan, mari kita telusuri sejenak aturan yang mengatur seputar batas kecepatan laju kendaraan di jalan.Payung hukum aturan batas kecepatan maksimal berawal dari UU No 22 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan LLAJ . Dalam aturan yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono SBY itu, ditegaskan bahwa setiap jalan memiliki batas kecepatan paling tinggi yang ditetapkan secara nasional.Namun, atas pertimbangan keselamatan atau pertimbangan khusus lainnya, pemerintah daerah pemda dapat menetapkan batas kecepatan paling tinggi setempat yang harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas.
Continue Readingwww.ghumi.id ⋅ 30 Nov 2015
viva.co.id ⋅ 09 Jan 2021
www.bundadzakiyyah.com ⋅ 17 May 2017
edorusyanto.wordpress.com ⋅ 10 May 2016
edorusyanto.wordpress.com ⋅ 06 Mar 2016
travelista.id ⋅ 14 Mar 2020
www.ilhamsadli.com ⋅ 15 Mar 2020
4MUDA ⋅ 20 Aug 2016
edorusyanto.wordpress.com ⋅ 30 Jan 2017
nasional.kompas.com ⋅ 14 Sep 2014
edorusyanto.wordpress.com ⋅ 15 Mar 2017
kanaljogja.com ⋅ 03 Jun 2016
www.sociogeeks.net ⋅ 12 Nov 2015
www.detutorial.com ⋅ 24 Apr 2016