
Mustafid Tobing ⋅ 31 Jul 2016 22:30:07
Pada awal 2014 lalu, pemerintah RI menetapkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang mulai berlaku pada tahun 2015. Disahkannya Undang-undang ini diharapkan menjadi titik awal berkembangnya kemandirian desa-desa di Indonesia.Di dalam pasal 4 UU ini, salah satu tujuan penataan desa disebutkan untuk"meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa, sebagai bagian dari ketahanan nasional". Tulisan ini dimaksudkan sebagai inspirasi tentang desa mandiri yang ada di zaman Majapahit.Dalam sejarah Kerajaan Majapahit disebut beberapa nama desa, di antaranya Desa Kudadu, Desa Sukamerta, Desa badander, Desa Wringin Pitu, dan Desa Jiwu.
Continue ReadingBoombastis ⋅ 22 Apr 2016
wowasiknya.com ⋅ 22 Sep 2016
garisbuku.com ⋅ 21 May 2016
faktabro.com ⋅ 15 Mar 2020
www.bloggermangga.com ⋅ 29 Sep 2016
www.lahiya.com ⋅ 11 Oct 2016
Wow Menariknya ⋅ 17 May 2016
www.boombastis.com ⋅ 14 Jul 2016
Direktori Wisata ⋅ 18 Jun 2017
faktabro.com ⋅ 18 Mar 2020
detikNews ⋅ 19 Oct 2015
kanaljogja.com ⋅ 25 May 2016
www.boombastis.com ⋅ 05 Sep 2016