
Fatahillah Octivani ⋅ 21 Mar 2016 13:00:21
 â Bagi pemakai asuransi kesehatan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, fasilitas bantuan pembelian kacamata menjadi hak pasien yang diberikan oleh pihak BPJS.Nominal bantuan yang diberikan bervariasi menurut kelas asuransi BPJS. Untuk kelas III diberikan bantuan sebesar Rp 100.000, kelas II diberikan bantuan sebesar Rp 200.000, dan kelas I diberikan bantuan sebesar Rp 300.000.Urutan prosedur untuk mengklaim bantuan pembelian kacamata ini adalah pertama-tama mendatangi faskes tingkat I sesuai yang tertera di kartu BPJS masing-masing, untuk meminta rujukan yang ditujukan kepada rumah sakit yang terdapat poli mata.Â
Continue Readingwww.harunup.com ⋅ 13 Mar 2020
Catatan Kecilku ⋅ 23 Jun 2016
pakarinvestasi.com ⋅ 24 Feb 2016
www.kerjaaja.com ⋅ 30 Nov 2015
pakarinvestasi.com ⋅ 03 Jan 2016
pakarinvestasi.com ⋅ 12 Jan 2016
www.caracekinternet.com ⋅ 30 Oct 2016
lovintopost.blogspot.co.id ⋅ 02 Nov 2015
www.caracekonline.xyz ⋅ 17 May 2017
Wow Menariknya ⋅ 22 Apr 2017
Wow Menariknya ⋅ 29 Apr 2018
Ruang Pegawai ⋅ 06 Mar 2016
www.jatikom.com ⋅ 19 Jan 2017
voxpop.id ⋅ 04 Jun 2020